Presiden Joko Widodo pun meminta agar defisit APBN tersebut betul-betul dapat dikendalikan di tengah situasi ekonomi global yang tidak pasti
2025, Tarif PPN Bakal Naik jadi 12 Persen
Tidaklah sesuai dengan asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan, di mana APBN 2025 disusun oleh Pemerintahan yang purna tugas, akan tetapi yang harus bertanggung jawab adalah Pemerintahan yang baru.